Alur Pelayanan
Kamis, 20 Juni 2021 07:26:02
Administrator
Alur Pelayanan

Alur Pelayanan Dalam Pembuatan Kartu Pencari Kerja

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
Daftar Komentar
  • Yuniarto
    Yuniarto - 25 Juni 2021 05:31:25
    Maaf bapak ibu . Apa syarat pembuatan akte lahir anak.Terima kasih. Jawab: Persyaratan Akta Kelahiran Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran. Fotokopi Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orangtua (dilegalisir) Fotokopi KK dan KTP-el orangtua. Fotokopi KTP-el 2 (dua) orang saksi. Pencatatan kelahiran tidak dipungut biaya. untuk info lebih lanjut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil, Terimakasih
APBD 2023

Data belum diinput

APBD 2022

Data belum diinput

Realisasi APBD 2022

Data belum diinput